You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Sekolah di Jakbar Akan Direhab 2015
photo Doc - Beritajakarta.id

8 Sekolah Dasar di Jakbar Akan Direhab

Untuk meningkatkan proses belajar mengajar, Suku Dinas Wilayah II Jakarta Barat tahun ini berencana merehab delapan gedung sekolah dasar negeri. Delapan gedung yang akan direhab adalah SDN  Joglo 1, 2, 3 dan 4. Kemudian SDN Meruya 4 dan 5. Selanjutnya SDN Duri Kepa 1 dan 10.

Umumnya delapan bangunan sekolah itu dalam kondisi rusak bagian kayu dan temboknya. Beberapa fasilitas lain juga sudah tidak layak

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Samlawi menuturkan, rehab yang akan dilakukan berupa perbaikan gedung, pembuatan pagar dan peningkatan halaman sekolah.

Rehab SMAN 19 Terkendala Status Cagar Budaya

“Umumnya delapan bangunan sekolah itu dalam kondisi rusak bagian kayu dan temboknya. Beberapa fasilitas lain juga sudah tidak layak," kata Samlawi, Minggu (1/3).

Menurut Samlawi, untuk sementara rehab belum dapat dilaksanakan. Pasalnya pencairan APBD 2015 hingga kini belum terealisasi. Tersendatnya APBD juga mengakibatkan tertundanya proyek lanjutan di gedung SDN Duri Kepa 01 dan 10 Pagi.

"Mudah-mudahan APBD segera cair agar rehab gedung sekolah berjalan sesuai rencana," ujar Samlawi.

Di wilayah Jakarta Barat sendiri terdapat 62 sekolah (termasuk penggabungan) yang akan direhabilitasi tahun ini. Rinciannya 43 sekolah diantaranya masuk dalam kategori rehabilitasi berat, yakni 38 SDN dan 5 SMPN.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati